Aurat Laki-laki
Aurat laki-laki selayaknya dipahami dan diketahuh oleh seorang muslim mana batas-batas anggota tubuh yang boleh dilihatkan dan yang tidak boleh untuk dipertontonkan. Selama ini yang sering dibahas adalah aurat wanita tetapi kali ini kami akan membahas aurat laki-laki sebab hukum menutup aurat yang wajib ditutup bagi laki-laki dan perempuan adalah sama.Pertanyaan Tentang Aurat Laki-laki
Auratseorang laki-laki bila dihadapan laki-laki lain dan dihadapan perempuan muhrim dan bukan muhrim apakah sama ? Apakah seperti yang selama ini didengar dan diketahui banyak orang yaitu antara pusar dan lutut didepan muhrim dan tidak ada aurat kalau didepan laki-laki lain? Karena dimasjid-masjid banyak kamar mandi yang terbuka, tempat kencing yang terbuka, kadang juga kamar mandinya satu dan luas sehingga mampu mengisi puluhan orang yang sedang mandi, buang air kecil atau bahkan buang air besar secara bersama-sama dalam satu tempat itu sehingga kelihatan ?Jawaban Pertanyaan Tentang Aurat Laki-laki
Aurat bagi seoarang laki-laki dibagi menjadi tiga :1. ketika shalat atau dihadapan laki-laki lain atau perempuan muhrimnya yaitu antara pusar dan lutut.
2. dihadapan perempuan yang bukan muhrimnya yaitu : seluruh badannya.
3. ketika sendiri (tanpa kehadiran orang lain) yaitu kemaluannya.
Adapun masalah kamar mandi masjid yang terbuka atau tidak ada penyekat, itu karena kurang fahamnya pengurus masjid (takmir masjid) terhadap masalah aurat laki-laki.
sumber : http://adehumaidi.com
Komentar
Posting Komentar